Tes Wawancara Seleksi Calon Anggota KPU Mamuju Utara.
Setelah menelorkan 15 nama yang dinyatakan lulus tes tertulis, psikologi dan tes kesehatan, maka dari 15 nama yang dinyatakan lulus tersebut sekarang menjalani tes wawancara tgl 05 Mei 2013 untuk menuju 10 besar. adapun 15 tersebut :
1. Andi Arman, S.Pdi
2. Andi Sultan, S.Sos
3. Ardi Trisandi, S.Pdi
4. Aswar Anas, S,Ag
5. Harlywood Suli Junior
6. Ishak Ibrahim, S.H
7. Joko Wiyono, S.Sos
8. Jainuddin, SKM, M.Kes
9. Mirfan
10. Muh. Ashari, S.T
11. Muslihat Kamaluddin, S.Sos
12. Natsir, S.H
13. Rusdi Saleh, S.E
14. Sumaila, S.Sos
15. Walidar, S.H
KPU MAMUJU UTARA
Sabtu, 04 Mei 2013
Rabu, 31 Oktober 2012
VERIFIKASI PARPOL
Partai Politik Yang Lolos Verifikasi Administrasi
1. Partai NASDEM
2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
3. Partai Kebangkitan Bangsa
4. Partai Bulan Bintang
5. Partai Hati Nurani Rakyat
6. Partai Amanat Nasional
7. Partai Golongan Karya
8. Partai Keadilan Sejahtera
9. Partai Gerakan Indonesia Raya
10. Partai Demokrasi Pembaruan
11. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
12. Partai Demokrat
13. Partai Persatuan Pembangunan
14. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru
15. Partai Peduli Rakyat Indonesia
16. Partai Persatuan Nasional
KPU MAMUJU UTARA
1. Partai NASDEM
2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
3. Partai Kebangkitan Bangsa
4. Partai Bulan Bintang
5. Partai Hati Nurani Rakyat
6. Partai Amanat Nasional
7. Partai Golongan Karya
8. Partai Keadilan Sejahtera
9. Partai Gerakan Indonesia Raya
10. Partai Demokrasi Pembaruan
11. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
12. Partai Demokrat
13. Partai Persatuan Pembangunan
14. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru
15. Partai Peduli Rakyat Indonesia
16. Partai Persatuan Nasional
KPU MAMUJU UTARA
Selasa, 02 Oktober 2012
Pemeriksaan Berkas Partai Politik
Sesuai dengan tahapan verifikasi partai politik tahun 2012, maka tanggal 29 September 2012, pemasukan berkas partai politik di tutup. dan sekarang sekretariat KPU Mamuju Utara sedang memeriksa berkas partai politik yang masuk untuk selanjutnya di adakan perbaikan....
Kamis, 30 Agustus 2012
Menuju DEMOKRASI II
Mahkamah Konstitusi mengabulkan tuntutan beberapa partai politik tentang PT dalam UU 08 Tahun 2012 tentang PEMILU dan semua partai politik mesti diverifikasi Ulang.
Langganan:
Postingan (Atom)